Pangkalan Kerinci, Selasa (21/2/2023) Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan (Hanafie, S.Sos, M.Si.) didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Windayani,SE) mengadakan rapat bersama Pegawai Tidak Tetap (PTT) di ruang rapat SANTUN Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Dalam rapat kepala dinas memberikan arahan diantaranya terkait kedisiplinan, kerjasama, tugas dan tanggung jawab. Saat ini pemerintah kabupaten pelalawan telah menerapkan absensi berbasis aplikasi yaitu sistem kepegawaian online atau lebih dikenal dengan SIKO. Untuk itu diharapkan kepada seluruh PTT untuk tertib dalam melakukan absensi menggunakan SIKO.
Selain tertib administrasi PTT diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dalam lingkungan kantor untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan terhadap masyarakat.
Kepala dinas menekankan kepada setiap PTT untuk bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diberikan serta segara berkoordinasi dengan atasan jika mengalami kendala sehingga pekerjaan tersebut bukan menjadi beban melainkan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan.
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
Pelalawan
|