Jakarta, (20/12/2022) ) Plt. Kepala Dinas koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Arifin,S.IP) didampingi oleh kepala bidang Koperasi (Syafriani,SE),dkk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM.
pada pertemuan ini diterima oleh ASDEP Pengawasan Koperasi (Sapriyono) ada beberapa hal yang dibahas dengan fokus pembahasan mengenai pengawasan koperasi.
Pengawasan koperasi dapat dilakukan dengan mengacu pada Permenkop No.9 Tahun 2020, dari pertemuan ini diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal oleh pemerintah daerah sehingga koperasi yang ada mampu berjalan sesuai dengen ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kategori |
: |
Bidang Koperasi |
Tanda | : |
OPD Pelalawan
|