Konsultasi, Koordinasi dan Singkronisasi Perwilayahan Industri

Konsultasi, Koordinasi dan Singkronisasi Perwilayahan Industri

Pangkalan Kerinci, (22/06/2023) Dalam rangka menciptakan iklim industri di Kabupaten Pelalawan dengan pemanfaatan wilayah Kawasan Peruntukan Industri melalui kegiatan koordinasi, singkronisasi dan pelaksanaan kebijakan percepatan, pengembangan, penyebaran dan perwilayahan industri Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan (Hanafie,S.Sos, M.Si) dalam hal ini diwakili oleh pejabat fungsional penyuluh perindustrian dan perdagangan bidang perindustrian melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI yang diwakili oleh bapak Yuwono Ario Nugroho, ST, MT, MBA selaku pejabat fungsional pembina industri ahli muda direktorat perwilayahan industri.

Wilayah Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Pelalawan tersebar di 3 kecamatan yaitu, kecamatan langgam, kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan Langgam dimana investor dapat mendirikan perusahaan industri di KPI sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bagi perusahaan yang terintegrasi dengan bahan baku dapat berlokasi diluar KPI hal ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya ungkap bapak Yuwono Ario Nugroho, ST, MT, MBA kepada pejabat fungsional penyuluh industri dan perdagangan bidang perindustrian.
Didalam KPI dapat dibangun Kawasan Industri (KI) dengan luas lahan minimal 50 Ha. KI merupakan sebuah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri yang dikelola oleh perusahaan kawasan industri. 

bapak Yuwono Ario Nugroho, ST, MT, MBA juga menyampaikan apabila KPI yang tersedia sudah habis atau KPI yang ada saat ini belum didukung dengan infrastruktur yang memdai OPD yang membidangi Perindustrian dapat mengusulkan kembali pada saat dilakukan revisi RTRW oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pelalawan.

Kategori
:
Berita Perindustrian
Tanda :
OPD PelalawanPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share