Identifikasi IKM Untuk di Usulkan sebagai Produk OVOP

Identifikasi IKM Untuk di Usulkan sebagai Produk OVOP

Pangkalan Kerinci, 28/2/2023. One Vilage One Product (OVOP) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang tepatnya pada 1980. Lantas konsep ini berkembang atau diduplikat oleh negara-negara ASEAN diantaranya Malaysia, Philipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand), negara-negara di Asia Selatan, Afrika, Eropa Timur , dan Amerika Selatan.

Dalam sepuluh tahun terakhir, OVOP terus dikembangkan hampir seluruh negara di dunia, dan produk-produknya mendapat respon cukup besar dari buyers di setiap negara. Konsep OVOP sendiri adalah mengutamakan produk unik yang terdapat pada daerah, bahkan produk tersebut menjadi ikon atau lambang daerah tersebut. Keunikan tersebut menyangkut kultur budaya, lingkungan, bahan baku, pengerjaan, dan proses produksinya. Jadi produk OVOP adalah produk suatu daerah dengan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Karena keunikannya dan proses produksinya yang langka, sehingga akan memberikan nilai tambah produk tersebut. Selanjutnya daerah OVOP menjadi menarik, dan bisa dijadikan tujuan wisata bagi turis asing. Tentu ini menjadi peluang bisnis baru, yang juga akan memberikan kontribusi bagi daerah tersebut.

OVOP di Indonesia umumnya adalah IKM yang konsisten menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan terus mendapat bimbingan serta aneka bantuan dari pemerintah. Hal ini berkaitan demgan produk yang dihasilkan mewakili identitas daerah bahkan negara. Dimana produk-produknya mencerminkan keunikan suatu daerah atau desa.

Dengan keunggulan yang dimiliki, maka produk tersebut dapat meningkatkan pendaptan bagi daerahnya, melaluji kunjungan turis, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan ketrampilan SDM. Di Indonesia terdapat sekitar 74.000 desa yang memiliki keunikan atau ciri khas. Dimana mayoritas atau sekitar 65% penduduknya masih tergolong miskin, berpendapatan rendah. Dan mayoritas desa-desa tersebut eksis disektor pertanian atau agrikultur. Dengan kultur tersebut, sangat potensial dikembangkan OVOP.

untuk itu Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan melalui dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan melakukan identifikasi terhadap industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Pelallawan untuk di usulkan sebagai produk OVOP, identifikasi dilakukan terhadap Kelompok Usaha Bersama Qianna Jaya Rajut  yang memproduksi berbagai macam produk  hasil dari rajutan diantaranya, Tas, Perlengkapan Bayi, Dompet, Topi, Sepatu. Kemudian ke Batik Yus yang memproduksi berbagai macam kain batik.

Kategori
:
Berita Perindustrian
Tanda :
BAGIKAN :
Tweet Share Share